Suara.com - Sekretaris Utama Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Tatang Budie Utama Razak, mengatakan, di tengah ekonomi global yang turun naik, Indonesia termasuk negara hebat karena ekonominya dapat bertahan dengan kenaikan 5 persen.
Hal ini disampaikannya di hadapan 300 Taruna dan Taruni dalam kuliah umum di Politeknik Kelautan dan Perikanan Bitung, Sulawesi Utara, Rabu (21/9/2019).
Tatang menyebutkan, pada 1961, Korea Selatan satu langkah di belakang Indonesia untuk pendapatan per kapitanya. Sekarang sudah menjadi negara maju, negara industri, negara yang sangat disegani.
Tapi jangan berkecil hati, ini merupakan momentum.
Baca Juga: Sejak 2015, BNP2TKI Telah Rehabilitasi 415 PMI Kurang Beruntung
"Tugas kita bersama dalam mengangkat negara ini adalah untuk kembali menjadi macan Asia. Jumlah angkatan kerja kita yang banyak, harus dikelola dengan baik, karena angkatan kerja merupakan aset negara kita," jelasnya.
Oleh pemerintahan Presiden Jokowi saat ini, peningkatan sumber daya manusia (SDM) menjadi fokus utama. Pada proses ini, BNP2TKI menempatkan ribuan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Korea Selatan pada sektor manufaktur setiap tahunnya.
PMI digaji sebesar RP 21 juta, bila dengan over time bisa mencapai RP 35 juta.
Tatang menyampaikan, pemerintah telah menerrbitkan UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia. UU ini memastikan memberikan pelindungan PMI dan keluarganya, baik hukum maupun ekonomi, serta memastikan akan mengirim tenaga kerja terampil dan profesional dengan membuka pasar-pasar baru di beberapa negara.
Ia menambahkan, saat ini kita juga menjalin kerja sama dengan Jepang melalui program G to G. Selain itu, banyak peluang kerja di Jepang dengan sektor pertanian, industri dan lainnya.
Baca Juga: BNP2TKI Pastikan Pekerja Indonesia di Hong Kong Dalam Kondisi Aman
Di hadapan Taruna Politeknik Kelautan dan Perikanan Bitung, Tatang menyatakan, BNP2TKI akan mulai membangun pengelolaan PMI dari Liabilities menjadi Aset, karena pada UU Nomor 18 Tahun 2017 ada perlindungan ekonomi bagi PMI dan Keluarganya. Tujuannya untuk meningkatkan kemakmuran PMI dan keluarganya, serta menekan terjadinya kasus-kasus yang menimpa PMI.
"Intinya, kita menyiapkan SDM tenaga kerja yang dapat bersaing dalam pasar gelobal. Sebagai anak bangsa, kita harus perduli akan kemajuan bangsa, bangga menjadi bangsa yang besar dan menjaga keutuhan bangsa ini," ujarnya
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Direktur II Politeknik Kelautan dan Perikanan Bitung, Dolfie Kaligis, Kepala BP3TKI Manado, Hard Frankly Merentek, dan Kabag Perancangan Peraturan Perundang-undangan Biro Hukum dan Humas BNP2TKI, Hadi Wahyuningrum.