Suara.com - Bank Sentral Indonesia (BI) kembali menurunkan suku bunga acuan BI 7-day Reverse Repo Rate di posisi 25 basis poin menjadi 5,5 persen.
Penurunan ini setelah Bank Indonesia menggelar Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada tanggal 21-22 Desember 2019.
"Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 21-22 Juli 2019 memutuskan untuk menurunkan BI 7-day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 basis poin menjadi 5,5 persen," kata Gubernur BI, Perry Warjiyo dalam konferens pers di Kompleks Perkantoran BI, Kamis (22/8/2019).
Dalam RDG, Perry menuturkan, BI juga menurunkan suku bunga Deposit Facility sebesar 25 basis poin menjadi 4,75 persen. Dan suku bunga Lending Facility juga turun 25 basis poin menjadi 6,25 persen.
Baca Juga: Suku Bunga Acuan Masih Tinggi, JK Minta BI Berkaca ke Krisis 98
Terdapat tiga alasan yang membuat suku bunga turun. Pertama, karena tingkat inflasi masih berada di titik sasaran yaitu 3,5 persen plus minus 1 persen.
Kedua, tetap menariknya imbal hasil investasi keuangan domestik, sehingga mendukung stabilitas eksternal.
"Ketiga, sebagai langkah preemtive untuk mendorong momentum pertumbuhan ekonomi ke depan dari dampak perlambatan ekonomi global," tandas dia.