Suara.com - Pemerintah menciptakan Kartu Tani bagi kesejahteraan masyarakat. Dalam mensukseskan program nasional di bidang pertanian, pemerintah memang terus berinovasi dan menciptakan program-program yang menguntungkan untuk meningkatkan kesejahteraan petani.
Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian (Kementan), Sarwo Edhy menjelaskan, pada dasarnya, Kartu Tani merupakan kartu debit seperti ATM dan bisa digunakan para petani untuk berbagai kebutuhan dan memenuhi keperluan pertaniannya.
"Kartu Tani diharapkan membawa dampak yang positif bagi semua kalangan. Tidak hanya bagi pemerintah dan pihak terkait saja, melainkan yang paling penting adalah manfaat bagi para petani," ujar Sarwonya, Jakarta, Selasa (20/8/2019).
Dengan memiliki Kartu Tani, terang Sarwo, petani akan mendapat sejumlah manfaat. Pertama, mendapat kepastian dalam memperoleh pupuk bersubsidi.
Baca Juga: Kementan Serahkan Bantuan Alat Mesin Pertanian di Kediri
Pupuk merupakan komponen penting dalam sebuah pertanian, sehingga ketersediaan pupuk adalah hal mutlak.
"Dengan adanya Kartu Tani, para petani dapat menggunakannya dalam membeli pupuk bersubsidi. Langkah seperti ini juga efektif dalam menyalurkan pupuk bersubsidi tepat sasaran," jelasnya.
Keuntungan berikutnya, lanjut Sarwo, petani dapat melakukan penjualan hasil panen tanpa perantara. Menurutnya, kendala yang dihadapi oleh para petani adalah ketika musim panen tiba, yang mana hasil yang didapat tidak serta merta dapat dinikmati.
Pada saat itu, petani terpaksa menjual hasil pertanian kepada para tengkulak yang mengambil untung besar.
"Keberadaan Kartu Tani diharapkan akan memangkas praktik penjualan hasil pertanian yang tidak sehat ini, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan petani," tambahnya.
Baca Juga: Atasi Kekeringan, Kementan Perkuat Koordinasi Tim Upaya Khusus di Daerah
Di sini, para petani dapat dengan mudah melakukan penjualan secara langsung ke Bulog selaku off taker. Mereka cukup membawa kartu tani dan menimbang hasil panen.