Suara.com - Saat ini marak direksi hingga komisaris di perusahaan-perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang tersandung masalah korupsi.
Sebut saja, mantan Direktur Utama PT PLN (Persero) Sofyan Basir yang tersandung korupsi, selain itu ada Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II (Persero) Andra Y Agussalam yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Guna menghindari kasus itu terulang, Wakil Direktur Visi Integritas Emerson Yuntho menyarankan, Kementerian BUMN menggandeng KPK dalam menyeleksi calon direksi dan komisaris untuk perusahaan BUMN.
Dengan adanya KPK, Kementerian bisa mengetahui rekam jejak calon direksi ataupun komisaris tersebut.
Baca Juga: Update Kondisi Pelayanan Perusahaan BUMN di Manokwari
"Menurut saya sih perlu gandeng KPK untuk memastikan yang dipilih enggak bermasalah. Jadi, nama-nama direksi komisaris screening di KPK, sehingga dilihat orang ini apakah orang yang tepat, tak punya masalah hukum termasuk korupsi," ujarnya saat ditemui dalam sebuah diskusi di Financial Club, Graha CIMB Niaga Sudirman, Jakarta, Selasa (20/8/2019).
Emerson melihat, saat ini pemilihan direksi dan komisaris perusahaan BUMN belum disaring lewat KPK. Menurutnya, saat ini pemilihan direksi dan komisaris hanya berdasarkan pertemanan dan balas budi.
"Sepanjang yang saya tahu belum, atau pakai pendekatan berbeda, kalau engga screening pakai pansel pemilihan direksi atau komisaris," tuturnya.
Emerson juga meminta, pemilihan direksi dan komisaris juga harusnya tak asal-asalan, harus kompeten di masing-masing bidang perusahaan yang akan digelutinya.
"Jadi paham sesuai foksinya, paham core bisnis, kemudian di sisi lain enggak boleh rangkap jabatan agar dia fokus kerja hanya mengawasi monitor kerja di BUMN, dia enggak kemana-mana," pungkasnya.
Baca Juga: 200 Komisaris BUMN Disebut Bekerja Hanya Sekadarnya