Suara.com - Wakil Direktur Visi Integritas Emerson Yuntho menilai jabatan Komisaris di perusahaan-perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) hanya sekadar sambilan saja. Pasalnya, belum ada komisaris BUMN yang betul-betul mengawasi kinerja para direksi.
Emerson menjelaskan, saat ini komisaris masih terpecah fokusnya, karena selain jadi komisaris orang tersebut juga bekerja di Kementerian atau sebagai anggota partai politik.
"Yang kita lihat kan komisaris itu cuma sekadar sambilan aja, sambilan buat karena dia punya kontribusi buat timses lha, partai politik tertentu kemudian dia dijadikan komisaris. Jadi dia tak menjalankan secara benar," kata Emerson saat ditemui dalam sebuah diskusi di Finansial Club, Graha CIMB Niaga Sudirman, Jakarta, Selasa (20/8/2019).
Emerson pun mengungkapkan, data dari Ombudsman RI bahwa lebih dari 200 komisaris di perusahaan BUMN memiliki rangkap jabatan.
Baca Juga: Menteri BUMN Rini Soemarno Baru Minta Maaf soal Mati Listrik Massal PLN
"Kan ada beberapa kasus, dia komisaris di BUMN juga dia sebagai PNS atau pejabat di lingkungan kementerian. Catatan Ombudsman aja ada 200an komisaris yang rangkap jabatan," tutur dia.
Maka dari itu, Emerson meminta kepada Kementerian BUMN agar bisa mencari seseorang yang memang hanya memegang satu jabatan yaitu komisaris.
Dengan begitu, bisa menghindari adanya direksi yang nakal melakukan tindak korupsi, karena telah diawasi oleh komisaris.
"Kalau mau full 100 persen engga ada rangkap jabatan, karena dia akan berbagi fungsi pengawasan. Kalau menurut kita praktek korupsi yang terjadi di internal BUMN, salah yang ditimpa kesalahannya adalah komisaris," pungkas dia.
Baca Juga: Ahli Hukum: Jika Benar Maruf Amin Komisaris BUMN, Bisa Didiskualifikasi