Ribuan hektare sawah di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, kekeringan akibat kemarau panjang yang berlangsung sejak Juni 2019, sehingga menyebabkan debit air irigasi menurun drastis.
Berdasarkan data di Posko Kekeringan Dinas Pertanian Kabupaten Lebak, 2.247 hektare mengalami kekeringan. Adapun dari total tersebut, 1.538 hektare berada dalam kategori ringan, 434 hektare kategori sedang dan sisanya 282 hektare berat. Sementara, angka tanam hingga Juli 2019 seluas 8.838 hektare.
Untuk lebih meningkatkan pelayanan dan sosialisasi AUTP kepada petani Lebak, Direktur Pembiayaan Kementan, Indah Megawati menyarankan agar Jasindo sebagai rekanan AUTP membuka anak cabang di Lebak.
"Selama ini kan, kantor cabangnya baru ada di Serang, jadi memang cukup jauh. Saya rasa, kalau ada anak cabang di Lebak akan lebih mudah baik sosialisasi maupun pelayanan," kata Indah.
Baca Juga: Pencopotan Pejabat Kementan Terkait Kasus Bawang Putih Tak Salahi Aturan
Menurutnya, jika petani atau kelompok tani yang di awal musim telah terdaftar dalam program AUTP bisa mengajukan klaim saat padinya puso atau gagal panen akibat bencana kekeringan.
"Saat ini baru untuk komoditas padi. Klaimnya sebesar Rp 6 juta per hektare. Sayang kalau petani di Lebak belum terdaftar dalam program AUTP," kata Indah.
Mengenai asuransi tersebut, lanjut Indah, 20 persen premi ditanggung petani atau sebesar Rp 36 ribu dan sisanya disubsidi pemerintah.