Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meminta izin untuk memindahkan Ibu Kota ke Pulau Kalimantan. Adapun biaya pemindahan dan pembangunan Ibu Kota baru disebut-sebut tak akan membebani APBN maupun BUMN.
Artinya, pendanaan pembangunan Ibu Kota baru pendanaannya akan banyak didapatkan dari investasi swasta.
Menko Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, jika ingin menggandeng swasta dalam hal pembiayaan, maka lokasi pasti Ibu Kota baru haruslah jelas terlebih dahulu letaknya.
"Ya prosesnya masih mengidentifikasi persis lahannya, swasta akan ikut kalau dia lihat, mana lahannya. Ini dia, baru dia ikut," kata mantan Gubernur Bank Indonesia itu di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (19/8/2019).
Baca Juga: Rencana Pemindahan Ibu Kota, Ketua MPR: Banyak Prioritas
Meski demikian, Darmin menyebutkan rencana pemindahan Ibu Kota tidak dibahas dalam pertemuan dengan Presiden Jokowi pada Senin ini.
"Ndak, kita hanya membahas TORA (tanah objek reforma agraria)," jelasnya.
Sebelumnya Presiden Joko Widodo menyampaikan rencana pemindahan ibu kota negara ke Pulau Kalimantan dalam Pidato Kenegaraan saat Sidang Bersama DPD-DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (16/8).
"Pada kesempatan yang bersejarah ini, dengan memohon ridha Allah SWT, dengan meminta izin dan dukungan dari bapak ibu anggota Dewan yang terhormat, para sesepuh dan tokoh bangsa, terutama dari seluruh rakyat Indonesia, dengan ini saya mohon izin untuk memindahkan ibu kota negara kita ke Pulau Kalimantan," ujar Jokowi.
Presiden Jokowi menambahkan, ibu kota bukan sekadar simbol identitas bangsa. Menurut dia, ibu kota juga merupakan representasi kemajuan bangsa. Karena itu, Presiden mengatakan bahwa pemindahan ibu kota bertujuan pemerataan dan keadilan ekonomi di Indonesia.
Baca Juga: Prabowo: Pindah Ibu Kota Sudah Lama Diperjuangkan Gerindra
"Ibu kota yang bukan hanya simbol identitas bangsa, tetapi juga representasi kemajuan bangsa," ucap Jokowi. (Antara)