Bayar Iuran JKN-KIS BPJS Kesehatan Kini Bisa Autodebit

Iwan Supriyatna Suara.Com
Senin, 19 Agustus 2019 | 09:34 WIB
Bayar Iuran JKN-KIS BPJS Kesehatan Kini Bisa Autodebit
Ilustrasi suasana kantor BPJS Kesehatan di Matraman, Jakarta, Selasa (5/12).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Jika pendaftaran autodebit dilakukan melalui akun fintech yang tersedia pada Mobile JKN, peserta cukup melakukan registrasi ke dalam Mobile JKN dan mendaftar layanan autodebit dengan mengikuti langkah-langkah yang tercantum pada aplikasi tersebut.

Demi kelancaran proses autodebit, Iqbal pun mengingatkan agar peserta memastikan saldo rekening atau saldo fintech mencukupi untuk didebit.

Iqbal menambahkan, peserta harus memastikan nomor rekeningnya benar sehingga tidak terjadi kesalahan pendebitan. Selain itu, nomor handphone yang didaftarkan peserta untuk mobile cash di Mobile JKN harus aktif.

Pendaftaran autodebit juga bisa dilakukan di Kantor Cabang BPJS Kesehatan, yang mana selanjutnya BPJS Kesehatan akan menyampaikan ke bank mitra.

Baca Juga: Sinyal Iuran BPJS Kesehatan Bakal Naik Semakin Kencang

“Upaya ini kami lakukan untuk memudahkan peserta dalam membayar iuran secara tepat waktu, meningkatkan kepatuhan peserta, juga diharapkan dapat membantu meningkatkan sustainibilitas Pogram JKN-KIS,” ucap Iqbal.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI