Peneliti Kehutanan dari Universitas Winaya Mukti (UNWIM), Yudi Rismajadi, mengatakan, Jabar punya potensi bisnis perhutanan karena luas hutan yang tergolong besar. Selain itu, Jabar juga memiliki Daerah Aliran Sungai (DAS) yang besar. Belum lagi waduk yang menjadi penyangga kebutuhan air di Jabar.
Ia menambahkan, situasi tersebut harus dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk kesejahteraan masyarakat Jabar.
"Bila (sumber daya kehutanan) dikelola baik, maka bisa mendorong kesejahteraan masyarakat Jawa Barat," katanya.
Pemerintah Daerah Provinsi (Pemdaprov) Jabar menerbitkan Perda 5 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Jasa Lingkungan Hidup. Melalui Perda yang berlaku mulai tanggal 16 Juli 2015 tersebut, Pemdaprov Jabar mengambil peran sebagai instrumen pengembangan ekonomi lingkungan hidup, termasuk bisnis perhutanan.
Baca Juga: Keharmonisan Ridwan Kamil - Uu Ruzhanul Ulum Selama 1 Tahun, Ini Kuncinya