Perlindungan Diri atau Harta Benda, Mana Lebih Penting?

Ririn Indriani Suara.Com
Sabtu, 17 Agustus 2019 | 05:49 WIB
Perlindungan Diri atau Harta Benda, Mana Lebih Penting?
Ilustrasi asuransi untuk perlindungan diri dan harta benda. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Amat penting bagi kita yang tinggal di negara rawan gempa seperti Indonesia, untuk melindungi diri ketika situasi darurat terjadi, seperti bencana alam berupa gempa bumi.

Selain perlindungan diri dan keluarga, Anda juga perlu memikirkan kondisi pascakejadian.

Berapa banyak kerugian material yang harus diderita akibat kejadian tersebut yang dapat mengganggu kondisi keuangan Anda ke depan.

Bernard P. Wanandi, VP Director PT. Asuransi MSIG Indonesia, mengatakan antisipasi kerugian adalah hal penting bagi setiap orang.

Baca Juga: Puso, Petani Tegal Ajukan Klaim Asuransi Usaha Tani Padi

Oleh karena itu, setiap orang perlu untuk memikirkan rencana proteksi diri dan harta miliknya dengan serius. Dan, proteksi terbaik adalah yang mampu memberikan manfaat secara komprehensif, mulai dari kecelakaan diri hingga kerugian material.

Oleh karena itu, sambung Bernard, pastikan untuk selalu mempersiapkan diri apabila hal tak diinginkan terjadi, seperti kecelakaan diri ataupun kerusakan harta benda yang tak sedikit jumlahnya.

"Karenanya, penting bagi Anda untuk melindungi diri dan harta benda yang Anda miliki dengan asuransi terbaik," terangnya dalam siaran pers yang diterima Suara.com, Sabtu (17/8/2019).

Lantas, asuransi apa yang tepat untuk memenuhi kebutuhan tersebut, Bernard mengatakan bahwa asuransi yang tepat adalah asuransi yang mampu memberikan jaminan bagi kecelakaan diri tertanggung dan keluarga, serta kerusakan harta benda yang diakibatkan oleh gempa bumi.

Kedua jaminan utama tentunya ini dimiliki oleh Asuransi MSIG Home Shield, salah satu produk asuransi milik MSIG Indonesia.

Baca Juga: Asuransi Astra Mantapkan Strategi Omni Channel lewat GIIAS 2019

Selain itu, Bernard menyarankan, bagi Anda yang telah memiliki asuransi kebakaran, ada baiknya untuk memperluas proteksi asuransi Anda dengan jaminan tambahan gempa bumi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI