Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut anggaran pembangunan ibu kota baru tak masuk dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2020.
Menurutnya, tahap awal pembangunan ibu kota baru tak terlalu banyak memakan dana APBN.
"Kita tidak memasukkan di dalam RAPBN 2020 karena seperti dilihat masih dalam perencanaan dan nanti tergantung pada desain akhirnya. Seperti pak presiden sampaikan, APBN pada tahap awal tidak akan besar kebutuhannya," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers di Kantor Ditjen Pajak, Jakarta, Jumat (16/8/2019).
Di tempat yang sama, Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional (PPN) atau Kepala Bappenas, Bambang Brodjonegoro menyatakan dari anggaran pembangunan sebesar Rp 500 triliun dana yang disumbang APBN hanya sekitar Rp 93 Triliun.
Baca Juga: Kepala Bappenas Pastikan Master Plan Pemindahan Ibu Kota Selesai 2020
"Kebutuhan investasi untuk membangun pusat pemerintahan baru dalam lima tahun ke depan sampai kota itu berfungsi kira-kira Rp 500 triliun. Dimana APBN perannya itu adalah sekitar Rp 93 triliun. Itu pun kita tidak akan mengambil sumber APBN murni yang berasal dari pajak dan PNBP," jelas dia.
Bambang menambahkan, pemerintah akan bekerja sama dengan swasta untuk mencari sisa dana pembangunan ibu kota baru lewat skema pemanfataan aset negara.
"Tapi sumbernya di dorong dari kerja sama pemanfaatan aset, baik aset yang ada di wilayah ibu kota baru maupun Jabodetabek. Artinya kita tidak mengganggu sumber penerimaan APBN," tandas dia.