Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan pemerintah akan tetap memperhatikan kesejahteraan para aparatur sipil negara (ASN) mulai dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) hingga TNI/Polri.
Hal itu disampaikan Jokowi dalam pidato nota keuangan di Gedung MPR-DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
"Pemerintah tetap memperhatikan kesejahteraan aparatur negara," ujar Jokowi, Jumat (16/8/2019).
Kesejahteraan tersebut ditandai dengan kembali diberikannya pembayaran gaji ke-13 dan pensiun kepada para PNS hingga TNI/Polri.
Baca Juga: Periode Kedua Jokowi, 3 Strategi Kebijakan Fiskal Ini Bakal Ditempuh
"Mempertahankan kebijakan penggajian yang sudah ada melalui pemberian gaji dan pensiun ke-13 serta Tunjangan Hari Raya (THR)," tutur dia.
Mantan Walikota Solo ini menambahkan, pemerintah saat ini juga akan membenahi sistem program pensiun bagi para PNS hingga TNI/Polri
"Pemerintah juga menyiapkan reformasi skema program pensiun dan Jaminan Hari Tua (JHT) untuk aparatur negara," pungkas dia.