Periode Kedua Jokowi, 3 Strategi Kebijakan Fiskal Ini Bakal Ditempuh

Jum'at, 16 Agustus 2019 | 15:11 WIB
Periode Kedua Jokowi, 3 Strategi Kebijakan Fiskal Ini Bakal Ditempuh
Presiden Joko Widodo menyampaikan pidato dalam Sidang Tahunan MPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (16/8/2019). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, pada tahun 2020 pemerintah akan menempuh tiga strategi kebijakan fiskal. Hal tersebut dikatakanya saat membacakan Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020 (RUU APBN 2020) beserta Nota Keuangannya.

Adapun tiga strategi kebijakan fiskal yang akan ditempuh diantaranya, memobilisasi pendapatan dengan tetap menjaga iklim investasi, meningkatkan kualitas belanja agar lebih efektif dalam mendukung program prioritas, serta mencari sumber pembiayaan secara hati-hati dan efisien melalui penguatan peran kuasi fiskal.

"Sejalan dengan hal tersebut, kebijakan RAPBN tahun 2020 dirancang ekspansif, namun tetap terarah dan terukur. Ini sebagai wujud dari komitmen Pemerintah, untuk membuat APBN lebih fokus dalam mendukung kegiatan prioritas, dengan tetap menjaga agar risikonya berada dalam batas aman," kata Presiden Jokowi di Gedung MPR-DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (16/8/2019).

Jokowi menuturkan, sesuai dengan tema kebijakan fiskal tahun 2020, fokus RAPBN diarahkan pada lima hal utama, yaitu, pertama, penguatan kualitas SDM untuk mewujudkan SDM yang sehat, cerdas, terampil, dan sejahtera.

Baca Juga: Presiden Jokowi Beberkan 4 Asumsi Ekonomi Makro 2020, Ini Daftarnya

Kedua, akselerasi pembangunan infrastruktur pendukung transformasi ekonomi. Ketiga, penguatan program perlindungan sosial untuk menjawab tantangan demografi dan antisipasi aging population.

Keempat, penguatan kualitas desentralisasi fiskal untuk mendorong kemandirian daerah. Kelima, antisipasi
ketidakpastian global.

"Dengan fokus pada lima hal tersebut, dan berpatok pada karakter kebijakan fiskal yang ekspansif namun terarah dan terukur, maka defisit anggaran tahun 2020 direncanakan sebesar 1,76% dari PDB, atau sebesar Rp 307,2 triliun. Dengan Pendapatan Negara dan Hibah sebesar Rp 2.221,5 triliun, serta Belanja Negara sebesar Rp 2.528,8 triliun," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI