Sidang MPR, Jokowi: Laporan Keuangan Pemerintah Dapat WTP Tiga Tahun

Jum'at, 16 Agustus 2019 | 09:45 WIB
Sidang MPR, Jokowi: Laporan Keuangan Pemerintah Dapat WTP Tiga Tahun
Presiden Joko Widodo (kelima kiri) didampingi Ibu Negara Iriana Joko Widodo (kelima kanan) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (keempat kanan) didampingi Ibu Mufidah Jusuf Kalla (ketiga kanan) berfoto bersama Ketua MPR Zulkifli Hasan (keempat kiri) dan nyonya, Ketua DPR Bambang Soesatyo (kedua kanan) dan nyonya, Ketua DPD Oesman Sapta Odang (kedua kiri) dan nyonya, serta para Ketua MPR dan Ketua DPR dan nyonya, di tangga Ruang Rapat Paripurna, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (16/8/2019). Presiden Joko Widodo akan mengikuti sidang tahunan dan menyampaikan pidato kenegaraan di hadapan para anggota DPR [ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/ama].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) hari ini membacakan pidato kenegaraan dalam Sidang Tahunan MPR RI. Dalam pidatonya, ia memaparkan kinerja keuangan di depan para Ketua dan Anggota MPR RI.

Salah satunya yaitu raihan laporan keuangan pemerintah pusat yang meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selama tiga tahun berturut-turut, 2016-2018.

"Alhamdulillah, laporan keuangan pemerintah pusat 2016-2018 memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP. Pemerintah Daerah (Pemda) juga mencatat prestasi. Pemda dengan WTP berhasil ditingkatkan dari 47 persen di tahun 2014 menjadi 78 persen di tahun 2018," kata Jokowi di Gedung MPR-DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (16/8/2019).

Selain itu, tutur Jokowi, kinerja dan kepatuhan pemerintah dan lembaga lainnya telah diperiksa oleh BPK. Sehingga, bisa mengembalikan kas dan aset negara Rp 4,38 Triliun pada tahun 2018.

Baca Juga: Unik Sampai Bikin Ngilu, 5 Kelakuan Pengemudi Viral

"Tata kelola yang efektif dan efisien, yang gesit, lincah, dan cekatan menghadapi perubahan juga harus terus diupayakan," katanya.

Jokowi pun menegaskan, penggunaan APBN terus dilakukan secara transparan. Bahkan, penggunaan APBN satu rupiah bakal terus tercatat.

"BPK mengemban tugas memastikan APBN dapat dipertanggungjawabkan. Serta memastikan setiap rupiah dalam APBN digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat," pungkas dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI