“Wacana pengecualian taksi daring juga merupakan langkah mundur, bahkan merupakan bentuk inkonsistensi. Pengecualian ini akan memicu masyarakat berpindah ke taksi online dan upaya mendorong masyarakat berpindah ke angkutan masal seperti Transjakarta, MRT, KRL atau Commuter Line, dan lainnya akan gagal,” ujarnya.
Tulus menilai upaya menekan polusi udara juga akan gagal manakala kendaraan di Jakarta masih gandrung menggunakan bahan bakar minyak (BBM) dengan kualitas rendah, seperti jenis bensin premium dan atau bahan bakar dengan kandungan sulfur yang masih tinggi.
“Dengan demikian, jika perluasan ganjil genap akan berdampak signifikan terhadap menekan kemacetan dan polusi udara di Jakarta, maka seharusnya sepeda motor juga diberlakukan sama untuk ganjil genap, setidaknya untuk jalan protokol seperti Jalan Sudirman, Jalan Thamrin, dan Jalan Rasuna Said. Apalagi selama ini pengguna sepeda motor belum pernah dibatasi/dikendalikan, sebagaimana pengguna roda empat,” katanya.
Selain itu, taksi daring tetap diberlakukan sebagai obyek ganjil genap.
Baca Juga: Ganjil Genap Percuma, 60 Persen Polusi Udara Jakarta dari Pabrik
Sebab, menurut dia, pada dasarnya taksi online adalah angkutan sewa khusus berplat hitam, setara dengan kendaraan pribadi, kecuali taksi online mau berubah ke plat kuning.
Ketiga, mendorong kendaraan bermotor di Jakarta, baik roda empat dan atau roda dua, untuk menggunakan BBM yang lebih ramah lingkungan.
“Sudah sangat pantas jika Kota Jakarta melarang penggunaan BBM jenis bensin premium bahkan pertalite. Dan mewajibkan kendaraan bermotor untuk menggunakan BBM standar Euro 4. Sebab hanya dengan BBM standar Euro 4, kualitas udara di Jakarta bisa diselamatkan,” katanya.
Selain itu, agar perluasan ganjil genap itu menjadi kebijakan yang adil, YLKI meminta Gubernur Jakarta, untuk memperkuat jaringan dan pelayanan transportasi umum, khususnya bus TransJakarta disterilkan jalurnya, agar waktu tempuhnya makin cepat serta adanya sarana transportasi pengumpan ke halte TransJakarta yang lebih memadai
Kedua, agar pajak kendaraan bermotor pribadi roda empat, diberikan diskon pajak mengingat dengan adanya ganjil genap pemilik kendaraan bermotor roda empat tidak bisa optimal menggunakan kendaraannya. (Antara)
Baca Juga: Driver Taksi Online Minta Kebal Aturan Ganjil Genap