Suara.com - Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menilai, kebijakan perluasan area pembatasan plat nomor kendaraan ganjil genap tak akan efektif menekan kemacetan dan polusi Jakarta.
Tulus mengatakan, kondisi lalu lintas di Kota Jakarta makin padat dengan tingkat kemacetan yang makin parah.
Selain kemacetan, kondisi teraktual, adalah kualitas udara di Jakarta yang kian pekat dengan polusi, bahkan polusi di Jakarta bertengger pada urutan kedua sebagai kota terpolusi di dunia.
“Merujuk pada kondisi empirik seperti itu, maka perluasan area ganjil genap di Jakarta bisa dipahami,” katanya.
Baca Juga: Ganjil Genap Percuma, 60 Persen Polusi Udara Jakarta dari Pabrik
Tulus menambahkan implementasi ganjil genap di atas kertas bisa memangkas 40-45 persen jumlah kendaraan bermotor yang beredar di ruas jalan tersebut.
“Namun sebaliknya, jika penerapannya hanya setengah hati, maka perluasan area ganjil genap tak akan efektif menekan kemacetan di Jakarta, dan tak akan mampu menekan tingginya polusi udara di Jakarta,” katanya.
Pasalnya, dia menuturkan, pengecualian sepeda motor yang tak terkena ganjil genap, akan mendorong masyarakat pengguna roda empat bermigrasi atau berpindah ke sepeda motor.
Apalagi pertumbuhan kepemilikan sepeda motor di Jakarta mencapai lebih dari 1.800 per hari. Dan makin tingginya penggunaan ojek daring.
“Pengecualian sepeda motor juga akan mengakibatkan polusi di Jakarta kian pekat, makin polutif,” ujar Tulus.
Baca Juga: Driver Taksi Online Minta Kebal Aturan Ganjil Genap
Menurut data Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB), sepeda motor berkontribusi paling signifikan terhadap polusi udara yakni 19.165 ton polutan per hari di Jakarta bersumber dari sepeda motor sebesar 44,53 persen, mobil sebesar 16,11 persen, bus sebesar 21,43 persen, truk sebesar 17,7 persen dan bajaj sebesar 0,23 persen.