Puso, Petani Tegal Ajukan Klaim Asuransi Usaha Tani Padi

Rabu, 14 Agustus 2019 | 09:11 WIB
Puso, Petani Tegal Ajukan Klaim Asuransi Usaha Tani Padi
Sejumlah lahan pertanian di Magetan, Jawa Timur, mengalami kekeringan. (Dok : Kementan)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Para petani di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, bernapas lega. Meski lahan sawahnya mengalami puso alias gagal panen, mereka tidak rugi karena terproteksi asuransi pertanian.

Sedikitnya 250 hektare lahan pertanian di Tegal mengalami puso, akibat kekeringan. Puluhan petani kini mengajukan klaim Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP).

"Kami sekarang sedang memproses sekitar pengajuan klaim asuransi dari petani. Jumlahnya antara sekitar 70 orang, dan kemungkinan bisa bertambah," kata Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Tegal, Khofifah, Jateng, Selasa (13/8/2019).

Menurutnya, asuransi petani sudah ada sejak 2017, dengan total anggota sekitar 15 ribu orang. Pada 2018, lanjut Khofifah, jumlah klaim asuransi petani mencapai Rp 900 juta.

Baca Juga: Musim Kemarau, Kementan Tinjau Cirebon dan Pastikan Distribusi Air Merata

"Asuransi sangat disarankan kepada petani untuk mengantisipasi kalau terjadi gagal panen. Mereka bisa mengambil haknya sekitar Rp 6 juta rupiah sekali musim," ujarnya.

Adapun persyaratan pengajuan premi asuransi adalah Rp 36 ribu per tiga bulan, yang diajukan oleh petani lewat petugas penyuluh pertanian (PPL). Adapun klaimnya tetap melalui dinas pertanian untuk dinyatakan gagal panen atau tidak.

"Asuransi ini sangat meringankan petani. Kategori puso bisa dampak kekeringan, hama atau terkena banjir," paparnya.

Saat ditanya soal hasil panen pada musim tanam kali ini, Khofifah menegaskan, posisi cadangan pangan masih aman.

"Bahkan surplus 72.800 ton. Kami juga memiliki cadangan pangan daerah 15 ton, sementara di Bulog ada 100 ton. Secara umum, dampak kekeringan, posisi hasil panen masih surplus meski ada beberapa lahan yang puso," tandasnya.

Baca Juga: Kementan dan PUPR Bahu-Membahu Antisipasi Dampak Kekeringan

Sementara itu, Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP), Kementan, Sarwo Edhy mengungkapkan harapannya, agar bantuan alat mesin pertanian (alsintan) dan pembayaran klaim asuransi dapat meningkatkan semangat untuk bertani.

"Kepada kelompok tani yang mendapatkan bantuan ini, kami harap dapat dipergunakan semestinya. Dengan pembayaran klaim asuransi, nanti petani bisa langsung menanam kembali dan alsintan harus dijaga dengan baik dan dirawat selepas pemakaian," ujarnya.

Terkait realisasi AUTP tahun ini, hingga Juli, terdapat 375.278,28 hektare yang sudah terlindungi program tersebut, dari target 2019 seluas 1 juta hektare.

Sepanjang 2018, realisasi lahan yang ikut dalam program AUTP seluas 806.199,64 hektare dari target 1 juta hektare, dimana terdapat 12.194,29 hektare yang diklaim  gagal panen.

"Gagal panen tersebut terjadi karena kekeringan, banjir, dan gangguan penyakit," pungkas Sarwo.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI