Suara.com - Presiden Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata menyambangi Menko Maritim Luhut Binsar Pandjaitan untuk menyampaikan usulannya kepada pemerintah untuk membebaskan taksi online dari aturan ganjil genap DKI Jakarta.
Telebih selama ini penerapan ganjil genap dirasa mempengaruhi pendapatan pengemudi taksi online.
"Kami memberikan usulan pengecualian kepada taksi online yang ujungnya memudahkan masyarakat dan membantu kestabilan ekonomi bagi para pengemudi taksi online," ujar Ridzki di Kemenko Maritim, Selasa (13/8/2019).
Ridzki menjelaskan, terdapat beberapa pertimbangan mengapa taksi online harus diberi pengecualian. Taksi online dinilai sudah diakui sebagai transportasi publik dan mendukung program pemerintah untuk mengurangi penggunaan kendaraan pribadi.
Baca Juga: Anies Belum Setuju Taksi Online Bebas Ganjil Genap
Ridzki menerangkan dalam sehari taksi online mampu mengangkut 10 hingga 20 perjalanan dalam sehari. Sehingga akan mempengaruhi pendapatan taksi online jika turut diterapkan perluasan ganjil genap.
"Menurut saya sangat adil jika ganjil genap ini dilakukan pengecualian terhadap taksi online karena kami melihat dari mitra pengemudinya. Kita melihat dampaknya terhadap pengemudi online berpotensi berkurang pendapatannya," tambahnya.
Untuk diketahui, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan merencanakan memberikan pengecualian bagi taksi online saat peraturan ganjil genap berlaku. Namun wacana itu ternyata belum bisa ia pastikan.
Anies mengatakan rencana tersebut masih dalam tahap pembahasan. Ia mengaku sedang membicarakannya dengan setiap pemangku kebijakan terkait mengenai nasib taksi online saat ganjil genap.
"Pada saat ini masih dalam fase pembahasan karena itu jangan buru-buru menyimpulkan bahwa nanti akan finalnya seperti apa," ujar Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat.
Baca Juga: Ferdinand: Bilang ke Anies, Ganjil Genap Kurangi Rejeki Taksi Online