Suara.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi buka suara terkait permintaan taksi online yang dikecualikan dari aturan ganjil genap di sejumlah jalan di DKI Jakarta.
Menurut Budi Karya Sumadi, jika taksi konvensional bisa lewat dengan leluasa, maka taksi online juga mestinya bisa melewati jalan yang terkena ganjil genap.
"Kalau taksi biasa boleh, mestinya mereka (taksi online) boleh juga. Itu yang saya sampaikan," kata Budi Karya Sumadi saat ditemui di Komplek Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Minggu (11/8/2019) kemarin.
Menanggapi hal tersebut, Pengamat transportasi Djoko Setijowarno menilai bahwa usulan Menhub yang menginginkan taksi online bebas dari ganjil genap adalah suatu usulan yang aneh.
Baca Juga: Kalau Taksi Biasa Boleh Lewat Ganjil Genap, Mestinya Online Juga Bisa
"Bisa jadi semua pemilik mobil nantinya mendaftarkan diri ikut taksi online. Percuma daerah buat program kebijakan transportasi. Semestinya Kemenhub sekarang lebih bijak untuk memikirkan keberadaan transportasi umum se Indonesia yang sudah kolaps," kata Djoko kepada Suara.com, Senin (12/8/2019).
Menurut Djoko, program pembenahan transportasi umum yang humanis di 33 kota Se Indonesia sudah gagal di era Presiden Joko Widodo.
"Amanah rencana Strategis 2025-2019, program tidak dijalankan untuk menciptakan transportasi umum humanis 33 kota se Indonesia. Apakah akan terulang kembali di periode berikutnya?" ucap Djoko.
Bahkan Djoko juga menyebut, keberadaan taksi online sudah seharusnya dihapuskan. Menurutnya, sudah saatnya euforia taksi online diakhiri.
"Kalau Kemenhub cermat banyak yang jadi korban karena ketidakjelasan program ini. Hingga saat ini pun, Kemenhub tidak tahu secara pasti berapa jumlah taksi online. Lantas bagaimana melakukan pembinaannya.
Baca Juga: Dishub DKI Pasang Rambu Ganjil Genap di Jalan Ampera Gunung Sahari
Pihak aplikator tetap jaya, tapi driver hanya sebagai sapi perahan dan tumbal bagi langgengnya industri fintek mereka. Hal seperti ini tidak atau kurang disadari Kemenhub. Rakyat seolah dibuat senang secara semu," pungkasnya.