Menhub: Baru Indonesia Harga Tiket Pesawat Diatur, Negara Lain Sesuai Pasar

Jum'at, 09 Agustus 2019 | 20:47 WIB
Menhub: Baru Indonesia Harga Tiket Pesawat Diatur, Negara Lain Sesuai Pasar
Ilustrasi pesawat mendarat (Pixabay/dirkvermeylen)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyebut hanya di Indonesia mekanisme tarif tiket pesawat kelas ekonomi diatur pemerintah. Budi mengatakan di negara lain tarif tiket pesawat diatur lewat mekanisme pasar.

Budi menuturkan, jika pasar sedang alami sepi atau low season maka tarif tiket pesawat bisa dibanderol murah. Sebaliknya, jika pasar penumpang sedang tinggi-tingginya, maka tarif pesawat juga bisa ikutan mahal.

"Mekanisme pentarifan berlaku untuk pasar, kita cukup maju menetapkan tarif batas atas dan tarif batas bawah ini jadi sarana," kata Budi di Hotel Sari Pan Pasific, Jakarta Pusat, Jumat (9/8/2019).

Mantan Direktur Utama Angkasa Pura II itu menuturkan, ditetapkan tarif kelas ekonomi makan akan tercipta keseimbangan antara kinerja maskapai dengan permintaan masyarakat.

Baca Juga: Berlaku Hari ini, Tiket Pesawat Ada yang di Bawah Rp 500 Ribu

"Jangan asal melakukan cost tapi enggak menerapkan. Ada ekuilibrium atau keseimbangan," ucap dia.

Meski demikian, pengaturan tarif tiket pesawat hanya bisa pada maskapai berbiaya rendah atau low cost Carrier (LCC). Dia pun berharap dengan pengaturan ini masyarakat bisa mendapatkan tiket tarif pesawat murah.

"Pada dasarnya LCC emang bisa kita komunikasikan untuk melakukan, kemarin sharing. Semua stakeholder harus menanggung atau berikan solusi bagi masyarakat. Supaya penerbangan jadi yang kita banggakan dan menerapkan tarif yang pantas buat masyarakat," kata dia.

Untuk diketahui, aturan soal tarif tiket pesawat tercantum dalam - Keputusan Menteri Perhubungan No 106 Tahun 2019 tentang Tarif Batas Atas Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri.

Baca Juga: Tiket Pesawat Turun Hari Ini, Berikut Info Lengkapnya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI