PNS Bisa Kerja Dari Rumah, Bagaimana Pengawasannya?

Jum'at, 09 Agustus 2019 | 15:19 WIB
PNS Bisa Kerja Dari Rumah, Bagaimana Pengawasannya?
ASN Setda Pemkot Cilegon berebut absensi dengan fingerprint. [Usman/bantennews]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dia mengatakan wacana tersebut masih dalam proses rancangan dan belum diketahui kapan agar diterapkan.

"Nanti akan bisa kerja dari rumah, tinggal ngatur aturannya kayak bagaimana," kata Setiawan saat Forum Merdeka Barat di Auditorium KemenPAN-RB, Senayan, Jakarta, Kamis (8/8/2019).

Dengan cara seperti itu, kata Setiawan PNS bisa memiliki fleksibilitas kerja. Hal tersebut merupakan salah satu indikator birokrasi yang ditetapkan pihaknya.

Baca Juga: PNS Boleh Kerja dari Rumah Seperti Pegawai Start Up

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI