Suara.com - Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita buka suara terkait adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) perkara impor bawang putih. Mendag merasa heran mengapa para importir harus menyuap Anggota DPR untuk dapat rekomendasi impor bawang putih.
Padahal, untuk mendapatkan rekomendasi itu importir hanya perlu menanamkan bawang putih sebesar 5 persen dari kuota impor.
"Lagian ngapain itu orang pake suap. Asal penuhi syarat kan begitu ada rekomendasi, terus dia tanam lakukan dengan benar, kenapa nyuruh-nyuruh DPR?" kata Enggartiasto saat ditemui di Hotel Borobudur Jakarta, Jumat (9/8/2019).
Kendati demikian, Pria yang akrab disapa Enggar ini mengaku tak tahu dengan importir yang menyuap anggota DPR tersebut.
Baca Juga: Kronologis Penangkapan Kader PDIP Tersangka Kasus Suap Impor Bawang Putih
"Saya engga tahu, belum tahu. Tapi kan kita liat dulu perkembanganya," ucap dia.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan enam tersangka dalam kasus suap terkait pengurusan izin impor bawang putih tahun 2019.
Ketua KPK Agus Rahardjo menyebut penetapan enam orang tersangka dilakukan setelah tim penindakan KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta dengan menangkap 13 orang pada Rabu hingga Kamis (8/8/2019) dini hari.
Untuk tiga orang tersangka yakni sebagai penerima suap, I Nyoman Dhamantra (INY) selaku Anggota DPR 2014 - 2019 dari fraksi PDI Perjuangan, Mirawati Basri (MBS) orang kepercayaan I Nyoman, dan Elviyanto (ELV) pihak swasta.
Kemudian, sebagai pihak pemberi suap adalah Chandry Suanda (CSU) pihak swasta, Doddy Wahyudi (DDW) pihak swasta, dan Zulfikar (ZFK) selaku pihak swasta.
Baca Juga: KPK Tetapkan Kader PDIP Nyoman sebagai Tersangka Suap Impor Bawang Putih