Pemerintah Diminta Permudah Regulasi untuk Tingkatkan Investasi Migas

Jum'at, 09 Agustus 2019 | 00:00 WIB
Pemerintah Diminta Permudah Regulasi untuk Tingkatkan Investasi Migas
Direktur Indonesia Petroleum Association (IPA), Nanang Abdul Manaf. (Suara.com/Muslimin)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Direktur Indonesia Petroleum Association (IPA), Nanang Abdul Manaf, menyebut pemerintah harus bisa berkompetisi dengan negara lain untuk meningkatkan minat investor asing, khususnya pada sektor minyak dan gas bumi (migas).

Nanang menuturkan, pemerintah harus sadar kalau Indonesia bukan lagi menjadi primadona disektor migas. Menurutnya, investor asing kekinian memilih daerah baru yang lebih berpotensi disektor migas.

"Jadi kita harus lebih baik dengan negara tetangga seperti Malaysia, Vietnam, Thailand. Karena terus terang investor tidak punya loyalitas ketika memiliki pilihan itulah diambil," ujar Nanang di kawasan Gondangdia, Jakarta Pusat, Kamis (8/8/2019).

Salah satu cara meningkatkan minat investor asing, kata Nanang, pemerintah mampu mengeksplorasi dan mengeksploitasi migas di Indonesia dengan memperbaiki regulasi yang dinilai masih cukup sulit.

Baca Juga: Investasi SDM Harga Mati, Jokowi: Tak Bisa Ditunda Lagi

Selain itu pemerintah juga diminta untuk mempermudah perizinan untuk investor asing masuk.

"Kita berhadapan dengan investor, dia bisa memilih kalau di tempat lain lebih baik barangkali di tempat yang lain," katanya.

Menurutnya, hal yang diinginkan investor yaitu kepastian hukum. Pasalnya regulator memberikan kepastian dengan perizinan dan aturan sektor migas.

"Namanya kontrak kalau sudah masuk produksi 30 tahun, investor selama 30 tahun ingin mendapatkan kepastian perhitungan," terangnya.

Baca Juga: Menkeu: Investasi Tak Datang, Jika BUMN Dominasi Pembangunan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI