"Sebelum mulai menanam, sebaiknya didaftarkan asuransi dulu. Bayarnya tak mahal, karena disubsidi pemerintah. Petani yang sawahnya kekeringan dapat ganti Rp 6 juta per hektare," ujarnya.
Menurutnya, AUTP merupakan cara Kementan untuk melindungi usaha tani agar petani masih bisa melanjutkan usahanya ketika terkena bencana banjir, kekeringan atau serangan OPT. Karena AUTP menjadi program Kementan, premi asuransi tani tersebut sampai saat ini masih disubsidi pemerintah Rp 144 ribu per hektare.
"Kami harapkan semua petani padi bisa mendaftar sebagai anggota AUTP. Karena harga preminya murah dan sangat bermanfaat," ujarnya.
AUTP tak hanya diperuntukkan bagi petani yang lahan sawahnya berada di kawasan rawan bencana dan serangan organisme pengganggu tanaman (OPT), tapi juga untuk petani yang lahan sawahnya aman dari bencana.
Baca Juga: Cegah Resistensi Antimikroba, Kementan X FAO Luncurkan Buku
"AUTP akan terus kami sosialisaikan ke petani, karena ini menjadi bentuk perlindungan kepada mereka. Saat ini sudah banyak petani yang menjadi anggota AUTP, " papar Sarwo lagi.