Suara.com - Kementerian Perdagangan (Kemendag) membidik Chile untuk perjanjian dagang. Perjanjian dagang ini disebut Indonesia Chile Comprehensive Economic Partnership atau IC-CEPA.
Dengan perjanjian dagang ini, produk Indonesia akan bebas bea masuk ke Chile. Perjanjian dagang dengan Chile juga sebagai langkah Indonesia untuk bisa masuk pasar Amerika Selatan.
"Chile ini kecil negaranya, cuma 20 juta orang, size kecil tapi strategis tempatnya, memiliki produk subtropik yang enggak sama bagi agriculture maupun industri kita sehingga bisa saling melengkapi," kata Direktur Perundingan Bilateral Direktorat Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan Ni Made Ayu Marthini di Kantor Kemendag, Jakarta, Senin (5/8/2019).
Dipilihnya Chile, tutur Ayu, karena negara tersebut memiliki perjanjian dari beberapa negara lainnya. Sehingga Indonesia diharapkan bisa menawarkan perjanjian dagang ke negara yang bekerja sama dengan Chile.
Baca Juga: Pertumbuhan Ekonomi Kuartal II Melambat Dipengaruhi Ekspor Impor
"Negara ini sangat membuka diri dan jadi hub negara dagang, total 29 perjanjian perdagangan yang mereka miliki. Ideal sekali untuk kita masuk benua Amerika lewat Chile karena mereka bagaikan hub," kataya.
"Kita bisa masuk ke Bolivia, Ecuador, Peru, hingga Argentina lewat Chili," Ayu menambahkan.
Menurutnya, sebanyak 7.669 pos tarif komoditas Indonesia akan masuk ke Chile dengan bebas bea masuk.
"Indonesia akan eliminasi 86,1 persen atau 9.308 pos tarif Semua pos tarif akan turun menjadi 0 persen bertahap selama 7 tahun," pungkas dia.
Baca Juga: Ekspor Cangkang Sawit Bakal Penuhi Kebutuhan Energi Terbarukan Dunia