Di Negara Lain Listrik Mati Direksinya Mundur, Indonesia?

Senin, 05 Agustus 2019 | 13:59 WIB
Di Negara Lain Listrik Mati Direksinya Mundur, Indonesia?
Ilustrasi listrik mati. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Kalau gratis ada hitung-hitunganya, kan sekian jam, sekian kWh. Berkisar sekian hari digratiskan 2 atau 3 hari misalnya. Tergantung dari kelompok-kelompoknya. Di lokasi ini berapa jam tidak dialiri listrik dari PLN, begitu kira-kira," kata Sripeni Inten Cahyani.

Menurut dia ada mekanismenya di Peraturan Menteri ESDM dan PLN.

"Permen 2017, khususnya Pasal 6 yang mengatakan sudah ada formulasinya tinggal kita ikuti saja," kata dia.

Saat ini PLN melakukan pengumpulan data, pelanggan-pelanggan area terdampak.

Baca Juga: Jokowi Murka ke Direksi PLN : Bapak Ibu kan Orang Pinter, Kok Drop?

"Area terdampak ini kemudian diperhitungkan, diformulasikan kemudian jadi pengurang tagihan berikutnya," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI