Suara.com - PT PLN (persero) menurut Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon tidak cukup hanya meminta maaf kepada masyarakat atas insiden listrik padam secara massal.
Pasalnya pemadaman listrik massal yang berlangsung berjam-jam tersebut berdampak besar kepada seluruh sektor yang menyebabkan kerugian bagi masyarakat sebagai konsumen.
"Eggak bisa lah kalau semuanya pakai minta maaf kalau kita ada ini ya minta maaf aja. Saya kira ini masalahnya serius karena dampaknya besar, luas ke beberapa sektor dan juga terutama di bidang ekonomi dan juga tingkat kepercayaan masyarakat ada apa nih," ujar Fadli di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (5/8/2019).
Fadli berujar PLN perlu memberikan kompensasi kepada masyarakat atas kerugian yang mereka alami selama listrik padam pada Minggu (4/8/2019).
Baca Juga: Jokowi Murka ke Direksi PLN : Bapak Ibu kan Orang Pinter, Kok Drop?
Ia bahkan membandingkan dengan negara lain jika terjadi insiden yang sama, di mana direksi PLN harus mengundurkan diri.
"Seperti apa kepada masyarakat kerugian dan kompensasinya karena masyarakat telat sedikit saja membayar listrik kan langsung dicabut. Ini juga menurut saya kalau mau kompensasinya kalau di negara lain itu direksi PLN nya itu mengundurkan diri kalau mau bertanggungjawab sehingga ada satu iklim orang itu mempunyai tanggung jawab terhadap pekerjaannya kan diberi amanah untuk itu," ujar Fadli.
DPR, kata Fadli tak menutup kemungkinan akan memanggil PLN ke Senayan akibat insiden pemadaman listrik secara massal.
"Saya kira pasti nanti pada waktu masa sidang dimulai komisi yang terkait pasti akan memanggil karena ini kan menjadi perhatian di masyarakat sebagai satu hal yang sangat krusial. Listrik ini kan sudah seperti nyawanya sebuah negara. Kalau negara gak ada listriknya ya kaya apa?" kata Fadli.
Sebelumnya, PLN akan melakukan ganti rugi bagi korban mati lampu massal di Jakarta dan Banten, Minggu (5/8/2019) kemarin. PLN akan memberikan potongan tagihan sampai gratis pakai listrik.
Baca Juga: Presiden Jokowi Marah, PLN Tak Belajar dari Pemadaman Tahun 2002
Hal itu dikatakan Pelaksana Tugas Direktur Utama PLN Sripeni Inten Cahyani di Kantor PLN, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (5/8/2019). Sripeni Inten Cahyani mengatakan ada hitungan tersendiri soal ganti rugi itu.