Suara.com - Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum, memanggil 70 pengusaha tambang pemegang Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP - OP) se-wilayah Priangan, Jabar. Pertemuan yang berlangsung di Pendopo Lama Pemkab Tasikmalaya, Kota Tasikmalaya, Sabtu (3/8/2019), ini bertujuan untuk mengevaluasi aktivitas pertambangan yang merusak lingkungan.
Berdasarkan laporan yang diterima Pemerintah Daerah Provinsi (Pemdaprov) Jabar, ada pengusaha tambang yang melanggar regulasi. Maka itu, Uu menegaskan, pihaknya tak akan ragu mencabut izin usaha apabila tidak dievaluasi.
"Jangan mentang-mentang sudah punya izin, maka bisa seenaknya beraktivitas, seperti melebihi batas kegiatan. Yang tadinya 5 hektare menjadi 7 hektare. Kami selalu mengawasi dan akan bertindak tegas bila menyalahi aturan," ucapnya.
Dalam pertemuan yang dihadiri pengusaha tambang dengan jenis usaha logam, non-logam dan batuan itu, Uu minta agar pengusaha tambang memperhatikan aspek lingkungan. Dia pun minta masyarakat untuk turut mengawasi dan melaporkan, apabila ada aktivitas pertambangan yang langgar regulasi.
Baca Juga: Ridwan Kamil Siap Promosikan Teh Jabar ke Dunia
"Masyarakat banyak yang bertanya, sejauh mana kepedulian Pemprov terhadap kerusakan lingkungan oleh pengusaha tambang yang masih bandel. Mudah-mudahan, pertemuan ini mampu menjawab apa yang ditanyakan masyarakat," katanya.
Pada kesempatan itu, Uu juga memastikan akan memanggil dan menindak pengusaha tambang yang tidak punya izin. Dia pun menyatakan, pihaknya sudah mengantungi pengusaha-pengusaha tambang ilegal.
"Kami secara bertahap, juga terus melakukan penertiban dibantu Kepolisian, TNI dan Satpol PP," tutupnya.