Suara.com - Posisi Direktur Utama PLN kosong pasca penetapan tersangka Sofyan Basir oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Untuk mengisi kekosongan tersebut, berdasarkan hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PLN tahun 2019 memutuskan, mengangkat Sripeni Inten Cahyani sebagai Pelaksana Tugas Direktur Utama PLN sekaligus merangkap sebagai Direktur Pengadaan Strategis satu PLN.
Adapun, keputusan yang berlaku sejak 2 Agustus 2019 ini diberikan oleh Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Aloysius Kiik Ro di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta Pusat.
Dengan perubahan diatas maka susunan Direksi PLN sebagai berikut:
Baca Juga: Ekspresi Sofyan Basir di Sidang Putusan Sela
1. Sripeni Inten Cahyani sebagai Plt. Direktur Utama PLN merangkap Direktur Pengadaan Strategis 1
2. Djoko Raharjo Abumanan sebagai Direktur Pengadaan Strategis 2
3. Sarwono Sudarto sebagai Direktur Keuangan
4. Muhamad Ali sebagai Direktur Human Capital Management
5. Syofvi Felienty Roekman sebagai Direktur Perencanaan Korporat
Baca Juga: Ekspresi Wajah Eks Dirut PLN Sofyan Basir Saat Jalani Sidang Dakwaan
6. Amir Rosidin sebagai Direktur Bisnis Regional Jawa bagian Tengah