Suara.com - Program Kartu Pra Kerja akan diimplementasikan dalam bentuk pelatihan dan sertifikasi. Saat ini, pemerintah masih terus mematangkan program tersebut dan Kartu Pra Kerja ditargetkan dapat berjalan pada 2020.
Hal ini dikemukakan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), M. Hanif Dhakiri.
"Kartu Pra Kerja itu, cost-nya termasuk sertifikasi, jadi ada pelatihannya, ada sertifikasinya," katanya, usai menghadiri Pengukuhan Guru Besar Tetap Fakultas MIPA UI di Depok, Jawa Barat, Rabu (31/7/2019).
Menaker menjelaskan, Kartu Pra Kerja merupakan upaya pemerintah untuk menggenjot investasi sumber daya manusia (SDM), baik melalui pelatihan di BLK pemerintah, LPK swasta, maupun training center industri.
Baca Juga: Kemnaker Terus Selesaikan Aturan Turunan UU Pelindungan Pekerja Migran
"Ini adalah salah satu upaya kita memperkuat investasi SDM secara masif," terangnya.
Adapun target penerima Kartu Pra Kerja adalah angkatan kerja baru, skill shifting untuk angkatan kerja lama, dan pekerja yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Ia menambahkan, dengan adanya investasi SDM yang masif, penerima Kartu Pra Kerja memiliki akses untuk meningkatkan keterampilan ataupun alih keterampilan. Hal ini akan membantu penerima Kartu Pra Kerja untuk masuk pasar kerja, alih profesi, maupun berwirausaha.
Saat ini, pemerintah telah mengestimasikan anggaran sekitar Rp 10 triliun untuk program Kartu Pra Kerja tersebut. Target awal program Kartu Pra Kerja ini dapat menyasar 2 juta orang.
"Cuma ini masih menunggu keputusan dari Kementerian Keuangan dan Bappenas, siapa yang akan menjalankan atau menyelenggarakan ini," katanya.
Baca Juga: Kemnaker dan Huawei Latih Pencari Kerja Bidang Telekomunikasi