Tingkatkan Ekonomi Masyarakat, Baznas Luncurkan Mustahik Pengusaha

Kamis, 01 Agustus 2019 | 12:48 WIB
Tingkatkan Ekonomi Masyarakat, Baznas Luncurkan Mustahik Pengusaha
Baznas meluncurkan Program Mustahik Pengusaha. (Dok : Baznas)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) berkomitmen untuk turut serta dalam upaya peningkatkan ekonomi masyarakat, terutama mustahik, dengan meluncurkan Program Mustahik Pengusaha. Upaya merupakan program pemberdayaan ekonomi untuk mustahik produktif yang akan menjalankan usaha, atau sudah menjalankan usaha dari berbagai jenis produk.

Adapun dari kategori usahanya, program ini bertujuan untuk mengembangkan usaha mikro kecil menengah (UMKM). Jenis usaha yang dijalankan berupa usaha skala rumah tangga (makanan, kue, processing produk turunan hasil pertanian, peternakan, perikanan), industri kreatif (batik, ukiran, konveksi, kerajinan tangan, desainer, periklanan) dan jasa.

Program Mustahik Pengusaha telah memberikan penguatan modal usaha berupa peralatan dan modal kerja kepada 17 orang dari kelompok usaha disabilitas, di Kelurahan Pondok Bambu, Kecamatan Duren Sawit Kota, Jakarta Timur. Bantuan kepada masing-masing mustahik bervariasi, sesuai dengan jenis usaha yang dijalankan, rata-rata sebesar Rp 900.000 hingga Rp 1.500.000.

Program ini tidak hanya memberikan bantuan modal usaha, tapi juga  pendampingan intensif berupa pengembangan usaha, pelatihan keahlian dan pencatatan keuangan. Kegiatan pendampingan menjadi salah satu faktor keberhasilan program untuk menjaga semangat mustahik dan memastikan usaha mereka berjalan sesuai rencana.

Baca Juga: BAZNAS Kembangkan Sistem Database Mustahik Nasional Terintegrasi

Pendampingan ini dilakukan melalui 3 tahapan, yakni tahap perintisan, yang terdiri dari penumbuhan dan pembentukan kelompok, tahap penguatan untuk menumbuhkan aktivitas usaha dan kelompok penerima manfaat, dan tahap pemandirian. Untuk mengawal pelaksanaan kegiatan pendampingan, Baznas akan menempatkan seorang pendamping program.

Pendampingan usaha diharapkan dapat meningkatan pendapatan mustahik, yang ditargetkan sebesar 50 persen dari pendapatan sebelum intervensi program, yaitu dari rata-rata Rp 512.000 per bulan menjadi Rp 768.000 per bulan.

“Baznas akan terus berupaya meningkatkan usaha mustahik, tidak hanya memberikan bantuan modal usaha, tapi juga pendampingan yang intensif dalam pengembangan usaha, pencatatan keuangan, membangun kepercayaan diri disabilitas dan mendorong penguatan mental spiritual," ujar Irfan Syauqi Beik, Direktur Pendistribusian dan Pendayagunaan Baznas.

“Bantuan modal ini manfaatnya besar bagi saya, karena bisa membeli peralatan servis teknologi baru mengikuti zaman, seperti peralatan servis TV LED,” ujar salah seorang disabilitas, Wildan. 

Baca Juga: Wapres Dorong Pengumpulan Zakat BAZNAS Melalui Kepercayaan Publik

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI