Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2019 untuk dana riset di Indonesia mencapai Rp 35,7 trilun. Jumlah tersebut terus meningkat dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp 33,8 triliun.
Ia mengatakan, anggaran riset tersebut terbilang kecil lantaran harus dibagi untuk 45 Kementerian Lembaga. Oleh sebab itu ia meminta anggaran pendidikan khususnya riset untuk diperbaiki.
"Pertama dari sisi APBN dana riset lebih Rp 35 triliun untuk 45 Kementerian Lembaga kalau dibayangkan diecer-ecer banyak makanya tidak terasa," ujar Sri Mulyani, Rabu (31/7/2019).
Sri Mulyani membeberkan, anggaran untuk riset terus meningkat lantaran pemerintah memiliki peran lebih besar sekitar 60 persen dibanding swasta 10 persen.
Baca Juga: Sri Mulyani Beberkan Alasan Tarif Iuran BPJS Kesehatan Naik
Berbeda dengan negara Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD), swasta memiliki peran 70 persen.
Kemudian, dana riset di setiap Kementerian Lembaga diklaim untuk riset penelitian lebih kecil dibanding biaya belanja opersional. Pasalnya setiap penelitian yang dikaji harus mengeluarkan biaya operasional sendiri.
"Dana riset yang digunakan 43,7 persen digunakan penelitian. 50 persen, sisanya belanja operasional, jasa iptek, belanja modal dan bahkan untuk pendidikan serta pelatihan," tambahnya.
Mantan Direktur Operasional Bank Dunia tersebut menegaskan tantangan pendanaan riset dengan cara mendorong investasi. Serta memanfaatkan kebijakan pemerintah menerapkan super deduction tax untuk perusahaan mendukung pendidikan vokasi dan riset penelitian.
"Sekarang ada double deduction supaya swasta ada peran. Anggaran pemerintah melalui Kementerian Lembaga perlu untuk dikelola lebih baik," terangnya.
Baca Juga: Marak Hoaks Kondisi Keuangan Negara, Sri Mulyani Gandeng Influencer