Kapal Illegal Fishing Ditenggelamkan Tapi Pemiliknya Tak Bisa Ditangkap

Rabu, 31 Juli 2019 | 11:50 WIB
Kapal Illegal Fishing Ditenggelamkan Tapi Pemiliknya Tak Bisa Ditangkap
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti memimpin langsung penenggelaman 26 Kapal Ikan Asing Ilegal di Pontianak, Kalimantan Barat, Sabtu (4/5/2019). [Antara/Jessica Helena Wuysang]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan, hingga saat ini pemerintah hanya bisa menahan ABK, nakhoda dan juru mesin kapal pelaku illegal fishing namun tidak bisa menangkap pemilik kapalnya.

“Bagaimana bisa kapal sebesar itu yang beroperasi antar negara tidak ada pemiliknya? Ini adalah sebuah kejahatan transnasional terorganisir (transnational organized crime),” tambahnya.

Menteri Susi juga menyinggung perekonomian Indonesia yang dilanda dengan defisit. Menurutnya, hal itu bukan disebabkan oleh kinerja ekonomi yang buruk melainkan tidak adanya laporan atau unreported kegiatan ekonomi yang masih kerap terjadi, termasuk dalam sektor kelautan dan perikanan.

“Ternyata illegal fishing dilakukan bukan hanya oleh kapal-kapal asing tapi juga oleh pelaku-pelaku dalam negeri. Ternyata unreported-nya pun masih lebih dari 70 persen,” ungkap Menteri Susi.

Baca Juga: Menteri Susi: Buang Sampah Plastik ke Laut, Tenggelamkan!

Ia mengungkapkan dengan tata kelola perizinan selama 4,5 tahun terakhir, KKP telah menaikan pajak perikanan dari Rp 734 miliar ditahun 2014 menjadi Rp 1 triliun pada tahun 2017.

Indonesia telah menjadi penyuplai ikan terbesar ke 2 di Eropa dan peringkat 4 di dunia. Namun menurutnya, petingkat tersebut masih dapat dioptimalkan.

“Yang nomor 1 di dunia China. Tapi saya yakin, kalau yang transshipment ke China ini kita bisa kejar, sebetulnya Indonesia itu sudah nomor 1. Namun unreported tadi masih banyak. Kita harus membawa semua pelaku bisnis mulai compliance,” ungkapnya.

Selanjutnya, Menteri Susi juga menyoroti permasalahan penangkapan ikan yang merusak atau destructive fishing yang masih marak di Indonesia.

Tak hanya merugikan secara bisnis, destructive fishing juga merugikan secara lingkungan karena sangat merusak terumbu karang di perairan Indonesia.

Baca Juga: Luhut Minta Susi Tak Selalu Tenggelamkan Kapal, Nanti Bosan

“Setiap hari di lautan Indonesia disuntik atau disebarkan lebih dari 100 kg konsentrat portasium sianida. Indonesia sekarang sudah kehilangan 65 persen terumbu karangnya,” jelasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI