Isu Ibu Kota Pindah, Harga Tanah di Gunung Mas Kalteng Naik 4 Kali Lipat

Iwan Supriyatna Suara.Com
Selasa, 30 Juli 2019 | 12:53 WIB
Isu Ibu Kota Pindah, Harga Tanah di Gunung Mas Kalteng Naik 4 Kali Lipat
Presiden Joko Widodo saat mengunjungi kawasan di Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah pada Rabu (8/5/2019). (Rusman, Biro Pers-Setpres)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Harga tanah di lokasi bakal calon Ibu Kota yang baru yakni Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, mulai naik hingga empat kali lipat dari harga sebelumnya.

“Masyarakat sekarang banyak berbondong-bondong ada yang menjual tanahnya, karena harganya sedang naik empat kali lipat,” kata Binartha salah satu masyarakat di Kecamatan Manuhing, Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah.

Binartha menjelaskan, bahwa kenaikan harga tanah di dekat lokasi pemukiman terjadi karena masyarakat banyak yang termakan isu pemindahan ibu kota.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, di Gunung Mas, satu kavling tanah biasanya dipatok ukuran 20x30 meter, dengan harga Rp 10 juta jika jauh dari pemukiman. Sedangkan harga tanah yang dekat dengan pemukiman, biasanya dihargai Rp 25 juta.

Baca Juga: 1 Juta PNS Dikirim ke Kalimantan Jika Ibu Kota Jadi Pindah

Dengan munculnya informasi akan dijadikan ibu kota, tanah melonjak menjadi Rp 40 juta per kavling dan Rp 100 juta per kavling bila dekat dengan pemukiman atau naik empat kali lipat.

Menurut Binartha, hal tersebut adalah langkah yang kurang tepat, sebab belum dipastikan secara tepat mengenai lokasi Istana Negara ataupun pusat ibu kota nantinya.

Menanggapi hal tersebut, Camat Manuhing Sugiarto juga mengimbau agar masyarakat tidak perlu ambil langkah spekulatif dengan aksi jual beli tanah.

“Lokasinya saja belum dipastikan titiknya, kok sudah pada jual beli, nanti kalau salah kan rugi besar, tidak usah beli-beli tanah dulu,” kata Sugiarto.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Presiden Joko Widodo usai mengunjungi Kecamatan Manuhing, Gunung Mas, pada Mei 2019, mulai menaruh hati dengan lokasi tersebut. Namun saat ini kajian masih dilakukan.

Baca Juga: Sebelum Indonesia, 4 Negara Ini Sudah Pindahkan Ibu Kota

Data menunjukkan, prediksi kebutuhan lahan untuk Istana Negara akan memakan luas sekitar 121 hektare, jika administrasi tanah milik warga tidak diperoleh dengan cara yang benar, ditakutkan lahan yang terkena dampak pembangunan tidak akan mendapat ganti rugi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI