Tujuan utamanya adalah untuk memastikan bahwa kamu adalah ‘orang’ yang benar-benar nyata dan asli, bukan fiktif dan kamu bisa bertanggungjawab atas pinjaman yang sudah diajukan. Ini juga sekaligus upaya untuk menghindari fintech dari kerugian kalau-kalau ada pengajuan pinjaman yang sifatnya fiktif.
Biasanya, fintech pinjaman online hanya akan memproses pendaftaran atau pengajuan yang mana penggunanya memberikan akses ke fitur-fitur yang diminta. Kalau nggak, ya siap-siap ditolak pengajuannya karena begitulah cara kerja fintech. Untuk hal ini, pilihan ada di tanganmu.
Data pribadi yang terancam tersebarluas apabila menggunakan fintech ilegal
Ini adalah hal yang harus kamu perhatikan di awal, menggunakan fintech ilegal yang tidak terdaftar di OJK sama artinya dengan menyerahkan data-data pribadimu kepada pihak yang tidak bertanggungjawab. Fintech ilegal biasanya tidak memiliki teknologi keamanan yang mumpuni pada aplikasinya dan juga tidak memiliki kebijakan privasi, serta jaminan perlindungan data nasabah yang jelas.
Idealnya, fintech yang legal dan aman sudah menerapkan teknologi enkripsi data, seperti halnya Kredivo. Teknologi inilah yang salah satunya akan melindungi data pribadi nasabah, sehingga tidak bisa dibaca pihak manapun yang tidak diberi izin atau memiliki pengetahuan khusus.
Baca Juga: Telkomsel Mitra Inovasi Tanam Investasi di Kredivo
Kalau sudah paham 4 risiko di atas, maka sebaiknya kamu bisa lebih bijak dalam mempertimbangkan penggunaan fintech, ya!