"Artinya, ketika ingin membeli bahan makanan, pilihlah produk yang sudah mengantongi izin dan label yang jelas," pintanya.
Secara terpisah, Kepala Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana Singkawang, Achmad Kismed mengatakan, terkait dengan temuan itu pihaknya sudah memberikan pembinaan kepada pedagang yang bersangkutan.
"Jika memang kerupuk tersebut merupakan produk lokal, kami minta pengusahanya menampilkan label yang menegaskan jika makanan itu mengandung babi," katanya.
Namun, jika produk tersebut didatangkan dari luar Singkawang tanpa label serta tanpa peringatan mengandung babi atau tidak, kepada pedagang diminta untuk tidak menerima produk tersebut.
Baca Juga: Naik Gunung Tertinggi di Jabar, Rombongan Ketua KPU Sukabumi Diserang Babi
"Jika masih dijual produk seperti itu, dengan sangat terpaksa akan kami sita," ujarnya.
Dari hasil tes, memang kerupuk tersebut sudah mengandung babi.
"Tapi kalau untuk sosis saya belum tahu. Karena saya belum mendapatkan informasi tentang sosis," ungkapnya. (Antara)