Suara.com - Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi angkat bicara mengenai mundurnya Komisaris Independen PT Krakatau Steel (Persero) Tbk Roy Maningkas.
Menurutnya, Roy Maningkas masih dibutuhkan untuk mengawasi proyek blast furnace atau pengolahan biji besi.
Dikutip dari akun Twitter pribadinya @AchsanulQosasi mengatakan, proyek blast furnace yang akan dioperasikan Krakatau Steel merupakan investasi gagal. Roy Maningkas memaparkan proyek tersebut hanya akan berjalan selama dua bulan saja.
"Blast furnace ini memang investasi gagal buatan MM Ceri dari China. Proses produksi terlalu panjang dan mahal dengan investasi 1 miliar dolar AS," tulisnya seperti dikutip Suara.com, Kamis (25/7/2019).
Baca Juga: Kisruh Blast Furnace Krakatau Steel, Deputi KemenBUMN: Aku Nggak Ngerti
Achsanul membeberkan bahwa Krakatau Steel bisa mendapatkan keuntungan dari pabrik pengolahan baja lembaran panas (Hot Strit Mill/HMS). Oleh sebab itu ia meminta Roy Maningkas untuk tetap mengawasi pabrik tersebut.
"Sebenarnya Pak Roy jangan mundur, kita butuh jasanya untuk mengawasi HMS (Hot Strit Mill) yang bagus dan menguntungkan," tambahnya.
Sebelumnya, Roy Maningkas mengajukan surat permohonan pengunduran diri kepada Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Roy menuturkan, surat pengunduran dirinya sudah disampaikan sejak 11 Juli 2019.
"Tanggal 11 Juli mengajukan permohonan pengunduran diri. Dibawa langsung ke deputi dan menteri yang waktu itu masih di New Zealand," ujar Roy di Kementerian BUMN, Selasa (23/7/2019).
Baca Juga: Saham Krakatau Steel Nyungseb 3,36 Persen, Imbas Roy Maningkas Mundur?
Adapun alasan Roy mundur dari jabatannya, karena Roy menilai proyek blast furnace yang akan dioperasikan Perseroan sudah menelan biaya Rp 10 triliun dari anggaran awal yang hanya Rp 7 triliun.