Suara.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengungkapkan kalau kondisi peningkatan harga barang dan jasa secara umum atau inflasi harus tetap dijaga dengan stabil. JK menyebut bahayanya apabila inflasi malah dibiarkan membesar ataupun mengecil.
JK menerangkan apabila inflasi tidak dijaga kestabilannya, maka yang ada malah kenaikan harga barang dan jasa yang melambung tinggi. Hal itu diterangkan JK saat membuka sekaligus mengesahkan rapat koordinasi nasional (rakornas) pengendalian inflasi tahun 2019 di Hotel Grand Sahid, Jakarta Pusat, Kamis (25/7/2019).
"Kenapa inflasi besar itu berbahaya, karena kalau gaji Rp 10 juta bisa beli beras Rp 3 juta jadi Rp 4 juta, kalau daya beli turun pendapatannya turun, dia enggak bisa bayar pajak," kata JK dalam pidatonya.
JK juga mengingatkan apabila terjadi deflasi atau harga barang dan jasa jatuh serta nilai uang bertambah juga akan ada imbasnya. Imbasnya tersebut dirasakan oleh penguasaha. Kerugian yang dirasakan pengusaha itu bisa berdampak kepada jumlah karyawan yang dipangkas.
Baca Juga: Bahas Inflasi, Wapres JK Kumpulkan Menteri Hingga Kepala Daerah di Hotel
Karena itu JK mengingatkan pentingnya menjaga stabilitas inflasi sama halnya dengan menjaga kestabilan tekanan darah manusia.
"Ingat tekanan darah anda kalau bicara inflasi harus stabil, 3,5 sampai 5 jangan sampai 6 persen. Kita mengukur deposito pakai inflasi, kalau inflasi tinggi, orang mau depositkan uangnya," tandasnya.