Suara.com - Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) menyetujui Destry Damayanti menduduki jabatan Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia. Destry Damayanti resmi menggantikan Mirza Adityaswara yang masa jabatannya habis pada 25 Juli 2019.
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Achmad Hafisz Tohir mengatakan, dari hasil musyawarah yang dilakukan komisi XI, Destry Damayanti telah memenuhi syarat untuk menduduki jabatan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia.
"Komisi XI secara musyawarah dan mufakat Destry Damayanti sebagai Deputi Gubernur Senior periode 2019-2024. Kami harapkan calon Deputi Gubernur Senior dapat menjaga stabilitas ekonomi nasional dan stabilitas nilai tukar rupiah," ujar Hafisz, Kamis (25/7/2019).
Kemudian, Ketua Rapat Paripurna, Utut Adianto menyetujui laporan Komisi XI terhadap hasil uji kepatutan dan kelayakan calon Deputi Gubernur Senior Destry Damayanti.
Baca Juga: Ini Harapan DPR untuk Destry Damayanti sebagai DGS Bank Indonesia
"Setuju terima kasih. Kami perkenalkan Deputi Gubernur Senior yang baru," ujar Utut.
Sebelumnya, Komisi XI DPR RI menyetujui Destry Damayanti sebagai Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia. Destry Damayanti merupakan calon tunggal yang bakal menduduki jabatan tersebut.
Anggota Komisi XI DPR RI Amir Uskara mengatakan, Destry Damayanti dinilai memenuhi kriteria dan layak menggantikan Mirza Adityaswara.
"Seluruh fraksi setuju Destry menjadi DGS, aklamasi Bu Destry sebagai calon DGS," ujar Amir, Kamis (11/7/2019).
Baca Juga: Lima Jurus Destry Damayanti, Calon Tunggal Deputi Senior BI