"Musim kemarau berdampak kekeringan dan selalu mengalami kerugian. Ini momentum baik untuk mengajak petani ikut asuransi. Asuransi merupakan bagian dari solusi yang digulirkan pemerintah untuk mengatasi kerugian petani pada musim kering," katanya.
Dia mengungkapkan, sebagian besar petani di Kabupaten Garut belum ikut serta dalam program asuransi tersebut. Biaya iuran AUTP relatif murah, yang dibayar setiap panen.
Dia mengatakan, sampai sekarang baru 40 persen petani di Garut yang ikut program asuransi yang sudah dicanangkan pemerintah pusat ini. Sisanya? Dia mengaku masih terus disosialisasikan dan diupayakan agar ikut serta.
"Jika gagal panen, maka kerugian petani akan diganti 60 persen dan hal itu bisa meringankan beban petani," katanya.
Baca Juga: Kementan: Petani yang Gagal Panen karena Kekeringan Bisa Ganti Rugi
Sementara itu, bencana kekeringan akibat musim kemarau sudah mulai melanda sebagian daerah lahan pertanian di wilayah Garut bagian selatan, seperti Kecamatan Bungbulang, Cikelet dan Pameungpeuk. Sedangkan daerah utara, yakni Leuwigoong, Cibatu, dan Cibiuk.
Dinas Pertanian Garut sudah menerjunkan petugas untuk melakukan pendataan lebih lanjut dan mengantisipasinya agar kekeringan tidak meluas di musim kemarau, salah satunya dengan melakukan pompanisasi air.