Suara.com - Musim kemarau merupakan momentum yang tepat untuk mengajak petani ikut program asuransi. Dengan asuransi, kerugian petani akibat gagal panen akan diganti rugi oleh asuransi, sehingga petani pun lepas dari kerugian total.
Kepala Subdirektorat Pemberdayaan Permodalan dan Asuransi Pertanian, Direktorat Pembiayaan, Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian, (PSP) Kementerian Pertanian (Kementan), Waluyo menyebutkan, di saat kemarau datang, kecenderungan petani mengasuransikan lahan sawahnya meningkat.
"Ada kenaikan, jika dibandingan saat iklim normal. Mungkin karena makin banyak yang menyadari manfaat asuransi pertanian," katanya, Jakarta, Rabu (24/7/2019).
Dia menyebutkan, sampai awal Juli 2019, jumlah lahan sawah yang sudah diasuransikan seluas 300.000 hektare dan terus meningkat hingga hari ini.
Baca Juga: Kementan: Petani yang Gagal Panen karena Kekeringan Bisa Ganti Rugi
"Dalam dua bulan terakhir, minat petani ikut asuransi cukup tinggi. Terus ada peningkatan sampai hari ini," tegasnya.
Adapun dari jumlah lahan sawah yang ikut asuransi, Provinsi Jawa Timur paling luas, yaitu 151.000 hektare, kemudian Jawa Barat (59.000 hektare), Kalimantan Barat (29.000 hektare), Jawa Tengah (18.000 hektare), Sulawesi Tengah (14.000 hektare) dan provinsi lain di bawah 10.000 hektare.
Dinas Pertanian Kabupaten Garut, Jabar, misalnya. Mereka mengajak para petani untuk ikut Asuransi Usaha Tanaman Pangan (AUTP) untuk mencegah kerugian lebih besar, ketika tanamannya terjadi gagal panen yang disebabkan berbagai masalah, seperti dilanda kekeringan akibat musim kemarau.
"Kami sudah mengarahkan petani untuk ikut asuransi tersebut, karena sangat membantu petani," kata Kepala Bidang Sumber Daya Pertanian pada Dinas Pertanian Kabupaten Garut, Deni Herdiana.
Dia mengatakan, Dinas Pertanian Garut melibatkan pemerintah kecamatan dan pelaksana teknis di lapangan untuk menyampaikan kepada petani tentang manfaat asuransi tanaman pangan.
Baca Juga: Musim Kemarau Ekstrem, Kementan Buat Posko Mitigasi Kekeringan
Menurutnya, kondisi musim kemarau seringkali menyebabkan tanaman pangan, seperti padi dan jenis lainnya, yang gagal panen karena kekurangan air. Akibatnya, petani mengalami kerugian karena tidak menghasilkan keuntungan dari panen tanamannya.