Suara.com - Komponen utama penyusun aki kendaraan bermotor sampai saat ini masih terbuat dari timbal/timah hitam (Pb) serta asam sulfat (H2SO4) yang merupakan zat berbahaya bagi lingkungan, dan belum ada alternatif untuk menggantikannya.
Dengan tingginya angka kendaraan bermotor di Indonesia yang mencapai 8 juta kendaraan roda empat dan 32 juta roda dua, terdapat banyak jumlah aki bekas pakai setiap tahunnya.
Sayangnya, limbah aki tersebut tidak dikelola dengan tepat sesuai prosedur yang telah ditetapkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Pengolahan limbah aki yang tidak sesuai prosedur atau ilegal menjadi isu yang terus menghantui dan memperburuk pencemaran lingkungan di Indonesia.
Baca Juga: Berawal dari Aki Rusak, Marinir Gadungan Tipu Montir Bengkel
Riset terkait yang dilakukan Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Bersama Australia Aid akhir tahun 2018 bahkan memunculkan fakta bahwa pencemaran debu timbal telah terjadi sejak puluhan tahun lalu.
Selain itu, air aki pada aki bekas termasuk dalam bahan berbahaya dan beracun (B3) karena memiliki sifat korosif.
Beberapa daerah di Indonesia yang dekat dengan tempat pengolahan limbah aki mengalami pencemaran pada tanah, serta penurunan kualitas udara dan air, dan dampak terbesarnya adalah masalah kesehatan.
Kondisi inilah yang kemudian menjadi perhatian penuh NS Battery sebagai produsen aki lokal Indonesia.
Bertujuan untuk secara aktif membantu pengendalian tingkat pencemaran lingkungan yang ditimbulkan aki bekas, NS Battery mengajak keterlibatan para pemangku kepentingan serta masyarakat umum untuk turut serta ambil bagian secara aktif dalam program Eco Care NS Battery.
Baca Juga: Aki dan Kopling, Dua Masalah Paling Banyak Ditemui Saat Mudik Bermobil
“Program Eco Care ini adalah inisiatif kami untuk membantu mengontrol tindakan pengelolaan aki bekas yang tidak sesuai prosedur, berpotensi merusak lingkungan, dan mengancam kesehatan,” ungkap Vony Yudha, Business Development Head PT. Nipress Energi Otomotif.