Suara.com - Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berencana memanggil jajaran direksi PT Kawasan Berikat Nusantara (Persero) terkait adanya konflik internal dalam pengelolaan Pelabuhan Marunda.
Anggota Komisi VI DPR Inas Narsullah Zubir mengatakan, selama ini memang KBN tidak tersentuh dengan Komisi VI DPR, namun seiring adanya konflik internal di Pelabuhan Marunda maka direncanakan untuk memanggil direksi KBN.
"Nanti saya akan bicarakan dengan kawan-kawan Komisi VI untuk memanggil," ujar Inas, Rabu (24/7/2019).
Terkait waktu pemanggilan, Inas menuturkan akan dilakukan setelah masa reses DPR yang dimulai pada 26 Juli 2019.
Baca Juga: Komisi VI: KBN Jangan Merusak Cita-Cita Jokowi Genjot Investasi
"Kalau sekarang mendekati reses, jadi setelah reses (manggil direksi KBN), sekarang saya akan bicarakan dulu dengan teman-teman komisi VI," tuturnya.
Sebelumnya, Inas meminta KBN untuk tidak menghambat cita-cita Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam menggenjot investasi di dalam negeri.
Menurutnya, KBN seharusnya menghormati perjanjian yang sudah disepakati sejak awal dengan PT Karya Tekhnik Utama (KTU) dalam membentuk anak perusahaan bernama PT Karya Citra Nusantara (KCN) untuk mengelola Pelabuhan Marunda.
"Kalau tidak dihormati, nanti BUMN punya penilaian yang jelek dari investor, karena KTU sudah mengeluarkan biaya atau investasi, tiba-tiba sekarang mau diambil alih bisnisnya sama KBN," ujar Inas.
Menurut Inas, tidak menghormati perjanjian dalam dunia bisnis, apalagi dilakukan oleh perusahaan pelat merah maka dapat berdampak buruk terhadap iklim investasi di Indonesia.
Baca Juga: Dongkrak Kinerja, KBN Diminta Kembali Jalani Bisnis Sewa Tempat dan Lahan
"KBN kalau begini jadi merusak apa yang disampaikan Presiden Jokowi dalam menggenjot investasi," tutur Inas.