Suara.com - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menegaskan, proyek blast furnace yang digagas PT Krakatau Steel (Persero) Tbk (KRAS) tetap akan berjalan.
Untuk diketahui, Komisaris Independen KRAS Roy Maningkas menilai proyek blast furnace dianggap terlalu dipaksakan karena nantinya hanya difungsikan selama dua bulan.
Selain itu, pembangunan proyek juga terlambat hingga 72 bulan dan tidak ada yang bisa memastikan proyek blast furnace aman.
"Kita pengennya jalan terus," ujar Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno, saat ditemui di Hotel Pullman, Jakarta, Rabu (24/7/2019).
Baca Juga: Saham Krakatau Steel Nyungseb 3,36 Persen, Imbas Roy Maningkas Mundur?
Harry juga membantah adanya arahan operasional proyek tersebut hanya dua bulan.
"Enggak ada (arahan operasional hanya dua bulan). Kita mengharapkan ya terus beroperasi. Bahwa itu ada masalah di dalamnya, ya silakan," tutur dia.
Dalam hal ini, Harry pun enggan menanggapi terkait dengan perbedaan pendapat dari salah satu komisaris terkait proyek tersebut.
"Enggak tahu, aku enggak ngerti," ucap dia.
Baca Juga: Mundur Dari Krakatau Steel, Roy Maningkas Curhat di Ruang Wartawan BUMN