Mundur Dari Krakatau Steel, Roy Maningkas Curhat di Ruang Wartawan BUMN

Selasa, 23 Juli 2019 | 15:03 WIB
Mundur Dari Krakatau Steel, Roy Maningkas Curhat di Ruang Wartawan BUMN
Komisaris Independen PT Krakatau Steel (Persero) Tbk, Roy Maningkas. (Suara.com/Achmad Fauzi)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisaris Independen PT Krakatau Steel (Persero) Tbk, Roy Maningkas mengajukan surat permohonan pengunduran diri kepada Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Roy menuturkan, surat pengunduran dirinya sudah disampaikan sejak 11 Juli 2019.

"Tanggal 11 Juli mengajukan permohonan pengunduran diri. Dibawa langsung ke deputi dan menteri yang waktu itu masih di New Zealand," ujar Roy di Kementerian BUMN, Selasa (23/7/2019).

Adapun alasan Roy mundur dari jabatannya, karena Roy menilai proyek blast furnace yang akan dioperasikan Perseroan sudah menelan biaya Rp 10 triliun dari anggaran awal yang hanya Rp 7 triliun.

Baca Juga: JK: Krakatau Steel Lunglai karena Masih Pakai Teknologi Jadul

Menurutnya proyek blast furnace dianggap terlalu dipaksakan karena nantinya hanya difungsikan selama dua bulan. Padahal pembangunan proyek terlambat hingga 72 bulan dan tidak ada yang bisa memastikan proyek blast furnace aman.

"Proyek terlambat 72 bulan. Sejak saya awal masuk KS dalam waktu 4 tahun terakhir sudah disampaikan tidak setuju karena fasilitas blast furnace tambal sulam," tambahnya.

Menurutnya, dengan pengunduran dirinya sebagai Komisaris Independen tidak dijadikan konsumsi publik. Namun dissenting opinion direspon Kementerian BUMN dengan negatif perlu adanya perhatian pemerintah.

"Berhubung respon Kementerian BUMN yang negatif dengan dissenting opinion saya anggap tidak proporsional karena menerima permohonan pengunduran diri saya tanpa menyinggung substansi dissenting opinion hanya dijawab melalui WA," terangnya.

Baca Juga: Krakatau Steel: Buruh yang Menolak PHK Massal Habis Kontrak Agustus 2019

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI