Kementan : Musim Kemarau, Peserta Asuransi Usaha Tani Padi Meningkat

Selasa, 23 Juli 2019 | 08:36 WIB
Kementan : Musim Kemarau, Peserta Asuransi Usaha Tani Padi Meningkat
Ilustrasi pertanian Indonesia. (Dok : Kementan)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dasar hukum pemerintah meluncurkan program asuransi pertanian adalah Undang Undang (UU) No.19/2013 Tentang Perlindungan Petani. Dalam UU ini, penerima manfaat AUTP adalah petani atau penggarap dengan lahan maksimal 2 hektare.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI