Dasar hukum pemerintah meluncurkan program asuransi pertanian adalah Undang Undang (UU) No.19/2013 Tentang Perlindungan Petani. Dalam UU ini, penerima manfaat AUTP adalah petani atau penggarap dengan lahan maksimal 2 hektare.
Kementan : Musim Kemarau, Peserta Asuransi Usaha Tani Padi Meningkat
Fabiola Febrinastri Suara.Com
Selasa, 23 Juli 2019 | 08:36 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Panen Raya Padi 2025 Sangat Tinggi, Pengamat Menyatakan Publik Layak Memberikan Apresiasi
16 April 2025 | 10:52 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Bisnis | 22:20 WIB
Bisnis | 22:01 WIB
Bisnis | 21:49 WIB
Bisnis | 21:32 WIB
Bisnis | 21:26 WIB
Bisnis | 20:25 WIB