Suara.com - Pemerintah bakal memudahkan kembali pada masyarakat untuk dapatkan tarif tiket pesawat yang terjangkau. Pasalnya, pemerintah bakal menerapkan diskon tarif pesawat 50 persen setiap hari dan jam berapapun.
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono mengatakan, rencana itu merupakan usulan dari maskapai yang meminta penerapan tiket murah sepanjang waktu. Karena selama ini, tarif diskon hanya berlaku pada Selasa, Kamis, dan Sabtu.
"Kalau ini nanti bisa kami lanjutkan pak Rusdi Kirana (pemilik Lion Air) mengusulkan jangan hanya jadwal tertentu. Tadi disampaikan baik dari Lion dan Citilink kurang nendang buat masyarakat sehingga kalau keseluruhan penerbangan," ujarnya di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin (22/7/2019).
Namun, dia mengaku belum tahu kapan kebijakan tersebut diterapkan. Karena masih dalam pembahasan para pemangku kepentingan hingga maskapai.
Baca Juga: Soal Tarif Pesawat, Menhub Usul Ada Kolaborasi Maskapai dengan Pariwisata
"Kami bilang sekarang hanya jadwal tertentu sejalan dengan tadi sebulan kita meliha jangka menengah panjang. Konsepnya sudah selesai kalau harus merubah PP semuanya harus selesai," tutur dia.
Sebelumnya, pendiri Lion Air Rusdi pun mengungkapkan pemerintah dengan maskapai juga sedang memikirkan untuk berikan tarif terjangkau mulai dari Senin hingga Minggu.
Untuk saat ini, masyarakat hanya menikmati tarif terjangkau dengan potongan harga sebesar 50 persen selama tiga hari yaitu, Selasa, Kamis dan Sabtu, pada pukul 10.00 WIB hingga 14.00 WIB.
"Karena enggak mungkin kan selamanya hanya seminggu tiga kali, masy juga mintanya kalau bisa kalau bisa saya jangan dipaksa jam 10 pagi mau berangkat," tutur dia.
Baca Juga: Tarif Pesawat, Pemerintah Diminta Cari Alternatif Selain Diskon 50 Persen