Kemnaker Minta Perusahaan di Indonesia Lapor WLKP secara Online

Senin, 22 Juli 2019 | 13:41 WIB
Kemnaker Minta Perusahaan di Indonesia Lapor WLKP secara Online
Sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) terhadap 13 perusahaan di Pengadilan Negeri (PN) Batam Kelas IA, di kota Batam, Kepulauan Riau, Jumat (19/7/2019). (Dok : Kemnaker)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sementara itu, Kepala UPTD Pengawas Ketenagakerjaan Kota Batam, Sudianto berharap, putusan hakim kepada 13 perusahaan dalam persidangan, bisa memberikan efek jera dalam hal pemenuhan peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan di Perusahaan.

"Kami telah melakukan pembinaan secara optimal, tetapi banyak perusahaan belum mentaati aturan yang telah diberikan," kata Sudianto.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI