Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan pemberian akses data pribadi berupa Nomor Identitas Kependudukan atau NIK juga diberikan ke perusaahaan asuransi dan bank. Menurutnya ini lazim dilakukan lewat kerjasama antara pemerintah dan swasta.
Sehingga menurut Tjahjo pemberian akses data pribadi tidak hanya ke perusahaan pembiayaan Grup Astra.
"Ada (Kerjasama). Tidak hanya Astra, seluruh perbankan mayortitas perbankan nasional, BUMN, maupun perbankan swasta, maupun asuransi, termasuk BPR, termasuk lembaga-lembaga lain semua sudah ada kerjasama," ujar Tjahjo di Jakarta Convention Center, Jakarta, Senin (22/7/2019).
Tjahjo menjelaskan akses data pribadi oleh swasta diharapkan bisa menghindari penipuan untuk mengakses keuangan.
Baca Juga: Asosiasi e-Commerce Dukung Pengesahan RUU Perlindungan Data Pribadi
"Hanya untuk memastikan saja, jangan sampai ada penipuan, jangan sampai ada penyalahgunaan. Walaupun kerjasama dia ada kerja sama dan harus izin," sambungnya.
Tjahjo menjelaskan pemberian data akses pribadi kepada perusahaan untuk memastikan data r-KTP warga yang mengajukan kredit, dengan data e-KTP yang ada Dukcapil Kemendagri adalah data yang sama.
"Nggak semua data, hanya orang, anda mau membuka cari kredit mobil Astra. Misalnya memastikan saja sama nggak anda dengan e-KTP itu, itu aja, terbatas di situ saja," kata dia.
Pemberian akses data pribadi kata Tjahjo bukanlah mengakses data yang dimiliki warga untuk mengetahui simpanan dana atau lahan yang dimiliki pemohon kredit. Namun kerjasama pemberian akses untuk memastikan data pemohon yang mengajukan kredit sama dengan data yang ada di e-KTP
"Nggak bisa mengakses ini punya lahan berapa, ini punya simpanan dana berapa, nggak ada. Hanya memastikan ini wajahnya sama apa nggak dengan dia mengajukan kredit mobil di Astra dengan e-KTP ada kepastian hukum sama-sama," ucap dia.
Baca Juga: Kominfo Segera Serahkan RUU Perlindungan Data Pribadi ke DPR
Tak hanya itu, Politisi PDI Perjuangan itu menambahkan kerjasama dalam hal pemberian akses data bersifat terbatas