Youtuber-Garuda Damai, Sebenarnya Ambil Gambar di Pesawat Boleh Nggak Sih?

Sabtu, 20 Juli 2019 | 09:14 WIB
Youtuber-Garuda Damai, Sebenarnya Ambil Gambar di Pesawat Boleh Nggak Sih?
Klarifikasi Rius Vernandes soal menu tulis tangan Garuda (youtube.com/Rius Vernandes)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sepekan ini pemberitaan media massa ramai memuat perseteruan antara Youtuber Rius Vernandes dengan Maskapai Garuda Indonesia.

Perseteruan ini bermula saat Rius Vernandes memvideokan layanan kelas bisnis Garuda Indonesia, terutama soal menu makanan yang disajikan hanya lewat tulisan tangan.

Merasa tak terima dengan video tersebut, manajemen Garuda Indonesia pun langsung mengimbau kepada penumpang agar tak mengambil gambar di dalam pesawat.

Tak hanya itu, Garuda Indonesia bahkan melaporkan Rius ke Kepolisian karena dinilai telah mencemarkan nama baik Garuda Indonesia.

Baca Juga: Meski Islah, Garuda Belum Cabut Laporan Rius Vernandes di Polisi

Namun perseteruan tersebut berakhir damai, keduanya sepakat tak lagi mempermasalahkan kejadian tersebut lewat sepucuk surat.

Atas kejadian tersebut, sebenarnya bolehkah penumpang mengambil gambar dalam pesawat?

Dari sisi Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tak mengatur soal pengambilan gambar di dalam pesawat. Pasalnya pengambilan gambar di dalam pesawat terutama di kabin penumpang itu dinilai Kemenhub tak membahayakan penumpang.

Sehingga sah-sah saja jika penumpang ingin mengambil gambar berupa foto atau video di dalam kabin pesawat.

"Kita tidak mengatur itu. Itu mustinya dari safety enggak ada dampaknya, mustinya diperbolehkan," kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat ditemui di Hotel Fairmount, Jakarta, Jumat Kemarin.

Baca Juga: Damai dengan Garuda, Rius Vernandes Akan Diperlihatkan Cabin Crew Berkebaya

Pernyataan Menhub tersebut juga didukung oleh Pengamat Penerbangan Gatot Rahardjo. Menurutnya, memang memotret dan memvideokan diri sendiri dalam pesawat bukan merupakan unsur yang membahayakan bagi keselamatan penerbangan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI